Dilimpahkan ke Penuntut Umum, Harvey Moeis Disebut Lakukan Lobi-lobi
Berkas perkara Harvey Moeis dan Helena Lim telah dinyatakan lengkap dan kini penyidik melakukan pelimpahan tahap kedua.
JAKARTA, KOMPAS β Harvey Moeis bersama Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022, dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin atau PT RBT, Harvey Moeis diduga sebagai pihak yang melobi PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam jumpa pers hari Senin (22/7/2024) di Jakarta mengatakan, beberapa waktu lalu berkas perkara tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Kini, penyidik melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni dengan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya.