Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 157 Kg dari Myanmar dan Malaysia
Sabu dari Malaysia dan Myanmar masih ”menyerbu” Indonesia. Kali ini, penyelundupan 157 kg sabu digagalkan aparat.
JAKARTA, KOMPAS — Aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 157 kilogram yang dikendalikan jaringan internasional. Tidak hanya memidana, aparat juga menjerat pelaku dengan pasal pencucian uang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mukti Juharsa, dalam jumpa pers, Senin (22/7/2024), mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 157 kilogram di Banten dan Aceh. Pengungkapan itu dilakukan atas hasil kerja sama kepolisian dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kepolisian Daerah Aceh dan Kalimantan Barat.