logo Kompas.id
Politik & HukumMenjaga Korps Adhyaksa Tetap...
Iklan

Menjaga Korps Adhyaksa Tetap Dipercaya

Meski diapresiasi, penanganan kasus korupsi oleh kejaksaan belum tuntas. Korps Adhyaksa dinilai masih tebang pilih.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Sejumlah staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan duduk di belakang kaca berlogo kejaksaan saat pelimpahan tersangka kasus korupsi timah tahap 2 dari Kejaksaan Agung kepada Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan duduk di belakang kaca berlogo kejaksaan saat pelimpahan tersangka kasus korupsi timah tahap 2 dari Kejaksaan Agung kepada Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selama 64 tahun sudah kejaksaan berdiri untuk menegakkan hukum di negeri ini. Pada usianya yang tergolong tak muda lagi, bisa dibilang kejaksaan semakin ”moncer”. Korps Adhyaksa tidak lagi menyuguhi publik dengan kabar skandal jaksa, melainkan kinerja penanganan kasus korupsi ”jumbo” yang melibatkan para petinggi negara.

Persepsi tentang kejaksaan kini seperti tidak lepas dari penanganan kasus korupsi. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tidak tanggung-tanggung, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka. Sejumlah nama pejabat di kementerian juga diseret ke meja hijau.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan