KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Hasto dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi di DJKA karena ada bukti yang perlu diklarifikasi.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. KPK menegaskan bahwa mereka tidak menargetkan partai politik tertentu dalam menangani perkara korupsi.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi pada Jumat (19/7/2024). Namun, Hasto tidak hadir. Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penyidik memanggil Hasto dengan atribusi konsultan karena di dalam administrasi kependudukan tertera pekerjaan Hasto sebagai konsultan.