Wapres: Potensi Zakat 76 Persen Setara dengan Anggaran Perlindungan Sosial
Tata kelola zakat harus dikuatkan, mulai dari penguatan regulasi hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan kebijakan.
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam pembangunan yang perlu terus ditingkatkan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat. Jika dioptimalkan, potensi zakat bisa mencapai Rp 327 triliun. Potensi zakat ini bahkan setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022.
”Untuk itu, peran zakat dalam pengentasan rakyat miskin ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu terus dioptimalkan. Langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong,” ujar Wapres Amin pada pembukaan Musyawarah Nasional Ke-10 Forum Zakat di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (16/7/2024).