logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSusun Kabinet Profesional,...
Iklan

Susun Kabinet Profesional, Prabowo Disarankan Bentuk Tim Khusus Lihat Rekam Jejak Calon Menteri

Bentuk kabinet, Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UI Eko Prasojo mengatakan, Prabowo bisa membentuk tim khusus.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto melambaikan tangan seusai mengumumkan pasangan bakal calon wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka di rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto melambaikan tangan seusai mengumumkan pasangan bakal calon wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka di rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia, presiden terpilih Prabowo Subianto diberikan kewenangan penuh untuk memilih menteri-menterinya tanpa intervensi dari pihak mana pun. Namun, Prabowo diingatkan agar pemilihan menteri-menteri tersebut tetap melalui proses seleksi yang ketat seperti pembentukan tim khusus yang akan memberi saran dan masukan. Terutama untuk kementerian-kementerian strategis, diharapkan dipimpin dari kalangan profesional.

Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia Eko Prasojo saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/7/2024), mengatakan, secara konstitusional, sistem pemerintahan Indonesia merupakan sistem presidensial. Artinya, presiden berwenang mengangkat menteri tanpa intervensi dari parlemen atau dari mana pun.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan