DPR Tunggu DIM dari Pemerintah untuk Bahas RUU Kementerian Negara
Istana menegaskan daftar inventarisasi masalah RUU Kementerian Negara masih disusun kementerian terkait.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Legislasi mengritik lambatnya pemerintah yang tak kunjung mengirimkan daftar inventarisasi masalah atau DIM atas Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara. Sebab, RUU itu ditargetkan harus rampung sebelum pelantikan presiden-wakil presiden terpilih, Oktober 2024 nanti. Istana menegaskan, DIM masih dalam proses penyusunan oleh kementerian terkait.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (surpres) persetujuan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Senin (8/7/2024). Namun, surpres itu tidak disertai DIM dari pemerintah sehingga bisa dibahas. Kini, DPR telah memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024 dan kembali bersidang pada 16 Agustus 2024.