SIDANG KORUPSI
Jurnalis Kompas TV Diduga Dianiaya Pendukung SYL, Polisi Diminta Tangkap Pelakunya
ITJI mendorong agar polisi menangkap pelaku serta diproses secara hukum.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F11%2F6de76e62-7b85-4215-8c8a-542260f50ab2_jpg.jpg)
Pagar pembatas ruang sidang rusak akibat kericuhan yang terjadi setelah pembacaan vonis terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI mengecam aksi kekerasan dari sejumlah orang yang diduga para pendukung terdakwa kasus korupsi, bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kepada sejumlah wartawan seusai meliput sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/7/2024).
Polisi diminta untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan tersebut. Sebab, para pendukung Syahrul itu melampiaskan kekecewaannya dengan vonis 10 tahun yang diputuskan majelis hakim tidak kepada majelis hakim, tetapi kepada para jurnalis yang selama ini menjadi corong masyarakat untuk mengabarkan tindak lanjut perbuatan korupsi.