logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMabes Polri: Polda Jabar...
Iklan

Mabes Polri: Polda Jabar Tindak Lanjuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Mabes Polri sedang mempelajari putusan praperadilan Pegi Setiawan. Kompolnas akan temui Iptu Rudiana.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina, diwawancarai media di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) malam.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina, diwawancarai media di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait permohonan praperadilan Pegi Setiawan. Adapun Komisi Kepolisian Nasional akan meminta klarifikasi kepada Polda Jabar, termasuk menemui ayah almarhum Rizky atau Eky, Inspektur Satu Rudiana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko ketika ditanya mengenai kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky mengatakan, saat ini Polda Jabar telah menerima salinan putusan praperadilan yang diajukan Pegi dari Pengadilan Negeri Bandung.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan