logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTiga Tersangka Kembali...
Iklan

Tiga Tersangka Kembali Dilimpahkan, Harvey Moeis Belum Termasuk

Lima belas tersangka telah siap disidangkan, sementara berkas Harvey Moeis masih di tangan penyidik. Ada apa?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Penyidik menyerahkan Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung 2015-2019 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Penyidik menyerahkan Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung 2015-2019 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, penyidik belum melimpahkan berkas perkara Harvey Moeis karena masih mendalami dugaan pencucian uang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024), menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti tiga tersangka.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan