logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDeteksi Penyelewengan Haji,...
Iklan

Deteksi Penyelewengan Haji, DPR Bentuk Pansus Angket Haji

DPR sepakat menggunakan hak angket untuk menyelidiki sejumlah dugaan penyalahgunaan dan manipulasi kuota haji.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus itu dibentuk untuk menyelidiki sejumlah dugaan penyalahgunaan hingga manipulasi kuota haji. Dengan demikian, polemik yang merugikan jemaah haji tak kembali terulang di periode berikutnya.

Pembentukan pansus hak angket haji disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Pansus bakal beranggotakan 30 anggota DPR dari berbagai fraksi dan komisi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan