Iklan
Bareskrim Pastikan Bandar dan Kurir Narkoba Akan Dimiskinkan
Pemiskinan bandar dan kurir narkoba diharapkan dapat memberi efek jera bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menjanjikan akan memiskinkan bandar dan kurir narkoba yang tertangkap dengan mengenakan pasal pencucian uang. Hal itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi bandar atau kurir narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal (Pol) Mukti Juharsa mengatakan, dari pengungkapan narkoba selama ini, tampak adanya pola bahwa kurir yang pernah ditangkap dan menjalani hukuman, ketika bebas, dia akan kembali berkarir di dunia yang sama. Dia bisa kembali menjadi kurir atau naik tingkat menjadi bandar narkoba.