logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBareskrim Pastikan Bandar dan ...
Iklan

Bareskrim Pastikan Bandar dan Kurir Narkoba Akan Dimiskinkan

Pemiskinan bandar dan kurir narkoba diharapkan dapat memberi efek jera bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Konferensi pers pengungkapan narkoba oleh Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) pada Selasa (9/7/2024) di Bareskrim Polri, Jakarta.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Konferensi pers pengungkapan narkoba oleh Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) pada Selasa (9/7/2024) di Bareskrim Polri, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menjanjikan akan memiskinkan bandar dan kurir narkoba yang tertangkap dengan mengenakan pasal pencucian uang. Hal itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi bandar atau kurir narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal (Pol) Mukti Juharsa mengatakan, dari pengungkapan narkoba selama ini, tampak adanya pola bahwa kurir yang pernah ditangkap dan menjalani hukuman, ketika bebas, dia akan kembali berkarir di dunia yang sama. Dia bisa kembali menjadi kurir atau naik tingkat menjadi bandar narkoba.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan