Iklan
Tiga Tahun Dibentuk, Satgas BLBI Sita Rp 38,2 Triliun
Pemerintah sedang merancang peraturan presiden untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI.
JAKARTA, KOMPAS - Sejak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI dibentuk, aset yang berhasil disita baru mencapai Rp 38,2 triliun dari total target Rp 110,45 triliun. Pemerintah pun sedang menyiapkan peraturan untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di kantornya, Jumat (5/7/2024), menuturkan, sejak BLBI dibentuk pada 2021, nilai aset piutang yang telah disita mencapai Rp 38,2 triliun. Rinciannya, aset piutang itu masuk ke pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp 1,5 triliun.