Guntur Soekarno Menanti Janji Presiden, Setneg Siap Mencari Solusi
Meski Kementerian Setneg menyatakan sebagian hak Presiden Soekarno sudah diberikan, Guntur Soekarno mengaku belum ada.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga kini, putra sulung Presiden Soekarno, Guntur Soekarno, masih menanti realisasi janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan dana tunai untuk delapan ahli waris mendiang Presiden Soekarno terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wapres RI serta Bekas Presiden dan Wapres RI. Guntur juga merasa ada hak-hak Bung Karno lainnya yang juga belum diterima, seperti hak perawatan kesehatan dan pensiun.
Padahal, mantan-mantan Presiden terdahulu setelah Presiden Soekarno - yaitu Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Jokowi - sudah menerima pemberian negara dalam bentuk uang atau lahan berikut bangunan rumahnya.