logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGuntur Soekarno Menanti Janji ...
Iklan

Guntur Soekarno Menanti Janji Presiden, Setneg Siap Mencari Solusi

Meski Kementerian Setneg menyatakan sebagian hak Presiden Soekarno sudah diberikan, Guntur Soekarno mengaku belum ada.

Oleh
SUHARTONO
Β· 1 menit baca
Putra Presiden Ke-1 RI Soekarno, Guntur Soekarno (ketiga dari kiri), berbicara di Kantor Redaksi <i>Kompas</i>, Jakarta, Senin (25/9/2023). Guntur diterima CEO Kompas Gramedia Lilik Oetama, Wakil Pemimpin Umum <i>Kompas</i> Budiman Tanuredjo, dan Pemimpin Redaksi <i>Kompas</i> Sutta Dharmasaputra.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Putra Presiden Ke-1 RI Soekarno, Guntur Soekarno (ketiga dari kiri), berbicara di Kantor Redaksi Kompas, Jakarta, Senin (25/9/2023). Guntur diterima CEO Kompas Gramedia Lilik Oetama, Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo, dan Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga kini, putra sulung Presiden Soekarno, Guntur Soekarno, masih menanti realisasi janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan dana tunai untuk delapan ahli waris mendiang Presiden Soekarno terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wapres RI serta Bekas Presiden dan Wapres RI. Guntur juga merasa ada hak-hak Bung Karno lainnya yang juga belum diterima, seperti hak perawatan kesehatan dan pensiun.

Padahal, mantan-mantan Presiden terdahulu setelah Presiden Soekarno - yaitu Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Jokowi - sudah menerima pemberian negara dalam bentuk uang atau lahan berikut bangunan rumahnya.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan