logo Kompas.id
Politik & HukumBerkaca Kasus Hasyim Asy’ari, ...
Iklan

Berkaca Kasus Hasyim Asy’ari, KPU Didesak Membuat Pedoman Penanganan Kekerasan Berbasis Jender

KPU menyatakan memiliki mekanisme pengawasan internal untuk mencegah kasus kekerasan seksual.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 1 menit baca

Para pegiat hak-hak perempuan mengikuti aksi ”500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para pegiat hak-hak perempuan mengikuti aksi ”500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Meningkatnya kasus kekerasan berbasis jender di lingkungan penyelenggara pemilu, termasuk yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, harus menjadi perhatian serius. Menjelang Pilkada 2024, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mendesak KPU agar melakukan pembenahan internal dan membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis jender.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan