logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPengadaan Rumah Pensiun...
Iklan

Pengadaan Rumah Pensiun Presiden Jokowi Sebelum Jabatan Berakhir Dinilai Tak Elok

Pengadaan rumah pensiun Presiden dan Wapres sebelum masa jabatan berakhir dinilai tak elok.

Oleh
NINA SUSILO
ยท 1 menit baca
Hamparan lahan yang akan menjadi tempat pembangunan rumah pemberian negara untuk Presiden Joko Widodo, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). Lahan seluas 12.000 meter persegi itu mulai dikerjakan sejak Senin (24/6/2024).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Hamparan lahan yang akan menjadi tempat pembangunan rumah pemberian negara untuk Presiden Joko Widodo, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). Lahan seluas 12.000 meter persegi itu mulai dikerjakan sejak Senin (24/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pembangunan rumah pemberian negara untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maโ€™ruf Amin sudah dimulai. Pengadaan lahan telah dilakukan sejak 2022. Hal ini dinilai tak elok, apalagi banyak masyarakat Indonesia yang untuk memiliki rumah sederhana sekalipun masih kesulitan.

Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Kamis (4/7/2024), menilai pengadaan rumah pensiun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maโ€™ruf Amin jauh sebelum masa tugas berakhir sangat tidak elok. Dari sisi kepantasan sebagai negarawan, Presiden Jokowi dan Wapres Amin seharusnya menunggu terlebih dahulu sampai masa jabatan selesai.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan