logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKuasa Hukum Afif Maulana...
Iklan

Kuasa Hukum Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumatera Barat ke Divpropam Polri

Kuasa hukum keluarga korban Afif Maulana minta kasus dugaan penyiksaan terhadap remaja dan anak tidak ditutup.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, yakni Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus (kiri) dan Direktur LBH Padang Indira Suryani (kanan), mendatangi kantor Divpropam Polri di Jakarta pada Rabu (3/7/2024). Mereka melaporkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono ke Divpropam Polri.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, yakni Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus (kiri) dan Direktur LBH Padang Indira Suryani (kanan), mendatangi kantor Divpropam Polri di Jakarta pada Rabu (3/7/2024). Mereka melaporkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono ke Divpropam Polri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keluarga Afif Maulana melalui kuasa hukum dan LBH Padang resmi melaporkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Jakarta. Suharyono diduga melanggar etik atas kejanggalan dan pernyataannya yang berubah-ubah.

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana mendatangi kantor Divpropam Polri di Jakarta pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka berada di dalam kantor pengaduan Divpropam Polri sekitar satu jam.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan