logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBersaksi di KPK, Dahlan Iskan:...
Iklan

Bersaksi di KPK, Dahlan Iskan: Tidak Ada RUPS Terkait Pengadaan LNG oleh Pertamina

Dahlan Iskan tiba di Gedung KPK pada pukul 16.34 WIB dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 40 menit.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan sebagai saksi l oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan sebagai saksi l oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 40 menit oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK. Seusai diperiksa, Dahlan Iskan mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait rapat umum pemegang saham atau RUPS dalam dugaan kasus korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Dahlan Iskan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024) pukul 16.34 WIB. Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK selama lebih kurang 40 menit. Dahlan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan