logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPendekatan Ilmiah Dapat...
Iklan

Pendekatan Ilmiah Dapat Mencegah Kekerasan Polisi

Polisi mesti terampil menginterogasi dan menginvestigasi guna menggali bukti dengan menggunakan pendekatan ilmiah.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kekerasan demi kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani perkara dapat dicegah jika setiap anggota kepolisian dibekali kemampuan investigasi dengan mengedepankan pendekatan ilmiah, bukan mengejar pengakuan. Seiring dengan itu, sanksi pidana dan pemecatan harus diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, bukannya malah dilindungi.

Pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, berpandangan, sebagai penegak hukum, seorang anggota kepolisian mesti memiliki keterampilan untuk menginterogasi seseorang. Keterampilan itu mesti disertai kemampuan investigasi untuk menggali bukti dengan menggunakan pendekatan ilmiah.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan