logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Usut Dugaan Korupsi...
Iklan

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Beberapa Pelabuhan

Sembilan tersangka yang sudah ditetapkan KPK terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dengan aktivitas bongkar muat barang dari kapal menjadi salah satu pintu masuk aktivitas perekonomian dan perdagangan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/10/2018).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dengan aktivitas bongkar muat barang dari kapal menjadi salah satu pintu masuk aktivitas perekonomian dan perdagangan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia. Sebanyak sembilan tersangka sudah ditetapkan oleh KPK dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (27/6/2024), mengungkapkan, KPK saat ini sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas di Jawa Tengah tahun anggaran (TA) 2015-2017.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan