Iklan
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Beberapa Pelabuhan
Sembilan tersangka yang sudah ditetapkan KPK terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia. Sebanyak sembilan tersangka sudah ditetapkan oleh KPK dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (27/6/2024), mengungkapkan, KPK saat ini sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas di Jawa Tengah tahun anggaran (TA) 2015-2017.