logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Minta Susunan Majelis...
Iklan

KPK Minta Susunan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Perkara Gazalba Saleh Diubah

KPK meminta agar PN Tipikor Jakarta Pusat memulai kembali pemeriksaan perkara atas nama Gazalba Saleh.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) saat digiring menuju ruang ekspos tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) saat digiring menuju ruang ekspos tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar ada pergantian susunan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang akan melanjutkan penanganan perkara korupsi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Selain itu, KPK juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta segera menahan Gazalba Saleh.

”KPK meminta agar PN (Pengadilan Negeri) Tipikor Jakarta Pusat memulai kembali pemeriksaan perkara atas nama Gazalba Saleh dengan catatan mengganti susunan majelis hakim terdahulu dan memerintahkan kembali penahanan terhadap terdakwa Gazalba Saleh,” kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) sore.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan