logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Kematian Afif Maulana di...
Iklan

Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Mabes Polri Minta Publik Tak Beropini

Kompolnas ikut mengawasi penyelidikan tewasnya bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana, oleh Polda Sumbar.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers, Senin (10/6/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers, Senin (10/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejauh ini, Markas Besar Kepolisian Negara RI atau Mabes Polri menilai Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah mengambil langkah yang komprehensif untuk mendalami peristiwa meninggalnya bocah 13 tahun di Kota Padang bernama Afif Maulana, yang diduga akibat disiksa polisi. Mabes Polri pun meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (24/6/2024) mengatakan, Polda Sumbar telah melakukan langkah komprehensif untuk mendalami peristiwa meninggalnya Afif Maulana di Kota Padang. Salah satu yang dilakukan adalah memeriksa personel yang bertugas pada saat peristiwa itu terjadi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan