logo Kompas.id
Politik & Hukum318 Kasus Judi Daring...
Iklan

318 Kasus Judi Daring Diungkap, Bareskrim Ancam Polisi jika Ada yang Terlibat

Untuk penyamaran, judi daring kolektif pakai sistem bayar deposit, ”withdraw”. Alat bayar dikirim dengan jasa ekspedisi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus judi daring yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus judi daring yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pada 23 April sampai 17 Juni 2024, Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap 318 kasus perjudian daring dan meringkus 464 tersangka. Tiga kasus yang cukup besar yang ditangani adalah terkait tiga situs judi daring, yakni 1xbet, w88, dan ligaciputra yang perputaran uangnya mencapai Rp 1,41 triliun.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024) di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, menyampaikan, 23 April sampai 17 Juni 2024, pihaknya mengungkap 318 kasus judi daring dan menangkap 464 orang tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 67 miliar rupiah, 494 unit telepon genggam, 36 unit laptop, 257 rekening, 296 kartu ATM, serta memblokir 98 akun judi daring.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan