logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Vina Cirebon, Kuasa...
Iklan

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang Hilang

Kuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik atas hilangnya unggahan di Facebook Pegi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (ketiga dari kiri), Sugianti Iriani (kedua dari kiri), bersama ibu kandung Pegi mendatangi kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Kamis (20/6/2024). Mereka menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya unggahan-unggahan di akun Facebook atas nama Pegi Setiawan.
DIAN DEWI PURNAMASARI

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (ketiga dari kiri), Sugianti Iriani (kedua dari kiri), bersama ibu kandung Pegi mendatangi kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Kamis (20/6/2024). Mereka menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya unggahan-unggahan di akun Facebook atas nama Pegi Setiawan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Semua upaya hukum terus dilakukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, untuk melawan dan mencari keadilan. Terbaru, kuasa hukum Pegi melaporkan penyidik Polri atas dugaan penghilangan unggahan lama Pegi di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan itu bisa menjadi alibi bahwa dirinya tidak berada di Cirebon pada saat kejadian pembunuhan delapan tahun silam.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, Sugianti Iriani, bersama ibu kandung Pegi mendatangi kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Kamis (20/6/2024) ini. Mereka menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya unggahan-unggahan di akun Facebook atas nama Pegi Setiawan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan