Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang Hilang
Kuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik atas hilangnya unggahan di Facebook Pegi.
JAKARTA, KOMPAS β Semua upaya hukum terus dilakukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, untuk melawan dan mencari keadilan. Terbaru, kuasa hukum Pegi melaporkan penyidik Polri atas dugaan penghilangan unggahan lama Pegi di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan itu bisa menjadi alibi bahwa dirinya tidak berada di Cirebon pada saat kejadian pembunuhan delapan tahun silam.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, Sugianti Iriani, bersama ibu kandung Pegi mendatangi kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Kamis (20/6/2024) ini. Mereka menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya unggahan-unggahan di akun Facebook atas nama Pegi Setiawan.