logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenanti Keberanian Kepolisian ...
Iklan

Menanti Keberanian Kepolisian Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon

Di tengah beredarnya spekulasi dan asumsi, publik menanti keberanian kepolisian mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Cirebon Raya dan Aliansi Permahi Jawa Barat berunjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Kota Cirebon, Rabu (19/5/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Cirebon Raya dan Aliansi Permahi Jawa Barat berunjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Kota Cirebon, Rabu (19/5/2024).

Proses hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, dua remaja asal Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 memasuki babak baru. Polisi menangkap Pegi Setiawan, tersangka baru dalam perkara itu, setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral. Kamis (20/6/2024) ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat melimpahkan berkas perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan. Sugianti Iriani, salah seorang kuasa hukum Pegi, menegaskan, penyidik salah orang ketika menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Pegi Setiawan disebutnya tidak sama dengan Pegi alias Perong yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, penetapan tersangka tersebut dinilai tidak didukung dengan alat bukti yang jelas.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan