teknologi
Dugaan Serangan Siber, Perlu Audit Forensik Menyeluruh Pusat Data Nasional
Komunitas keamanan sibernatika telah berulang kali mengeluarkan peringatan. Kini, pusat data nasional lumpuh.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F20%2F9b1711d2-7980-407f-b4e7-155f43f8f823_jpeg.jpg)
Antrean penumpang di pintu keberangkatan internasional, Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.15 WIB. Antrean tersebut disebabkan oleh gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
JAKARTA, KOMPAS — Kelumpuhan Pusat Data Nasional pada Kamis (20/6/2024) perlu diikuti audit menyeluruh. Pemeriksaan sejak proses pengadaan hingga pengelolaan harus dilakukan.
Gangguan pusat data nasional (PDN) dibenarkan tiga direktur jenderal. Mereka adalah Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Selain itu, ada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim.