logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊStaf Sekjen PDI-P Hasto...
Iklan

Staf Sekjen PDI-P Hasto Diperiksa, Pengacara Minta Penyidik KPK Diganti

Pengacara Kusnadi meminta penyidik KPK yang menangani perkara kliennya diganti karena adanya peristiwa penyitaan barang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus (kanan), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus (kanan), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara tim kuasa hukum Kusnadi meminta penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan Priyatno, diganti sebagai buntut dari perkara penyitaan telepon seluler dan buku PDI-P milik Hasto yang dibawa Kusnadi. Hasto sebelumnya diperiksa terkait dengan Harun Masiku yang menjadi buron dalam kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum.

Kusnadi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024) pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus. Setelah menunggu sekitar 20 menit, ia naik ke ruang penyidik.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan