Iklan
KPK Kembali Panggil Anggota Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi
KPK harus mengerahkan semua sumber dayanya untuk bisa menangkap Harun Masiku. Selain itu, pimpinan KPK harus transparan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang pekan lalu telepon genggamnya disita penyidik KPK. KPK harus mengerahkan semua sumber dayanya untuk bisa menangkap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.
Pekan lalu, KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi terkait perkara Harun, tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita tas dan telepon genggam Hasto serta ponsel Kusnadi, yang berujung pada pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK.