Telepon Hasto Disita, Penangkapan Harun Masiku Masih Molor dari Target
Belum tertangkapnya Harun Masiku dipandang karena pimpinan KPK belum mau menangkap Harun dan bukan belum mampu.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum bisa menangkap tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang menjadi buron sejak 2020, Harun Masiku. Meski demikian, KPK terus berupaya mengungkap dan menangkap Harun sebelum masa kepemimpinan KPK periode ini berakhir pada 20 Desember 2024.
Pekan lalu, sebagaimana diberitakan, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sekaligus menyita tas dan telepon genggamnya serta ponsel anggota stafnya, Kusnadi, yang berujung pada pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK. Bahkan, KPK juga menyita buku terkait pemenangan PDI-P untuk pilkada se-Indonesia.