logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Sebut Penyitaan Barang...
Iklan

KPK Sebut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Asistennya Sesuai Prosedur

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyidik tentu tak sembarangan menyita barang.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta Senin (10/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta Senin (10/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan sudah menyiapkan surat perintah penyitaan dan mengikuti prosedur operasional baku ketika menyita barang dan alat elektronik milik saksi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dan asistennya, Kusnadi, pada Senin (10/6/2024) lalu.

Penyitaan itu dilakukan ketika penyidik tengah menggali informasi dan keterangan dari Hasto terkait perkara Harun Masiku. Harun adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024, yang sampai saat ini masih menjadi buron.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan