logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTrauma Barang Disita, Asisten ...
Iklan

Trauma Barang Disita, Asisten Hasto Mangkir Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Selain ke Dewas KPK dan Komnas HAM, tim hukum asisten Hasto juga melaporkan penyitaan barang Kusnadi ke Bareskrim Polri.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2029-2024, dengan tersangka Harun Masiku. Kuasa hukum Kusnadi menyebut kliennya masih trauma atas perlakuan yang diterima ketika digeledah lalu dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku.

Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024), menyampaikan, penyidik KPK akan memeriksa Kusnadi sebagai saksi terkait perkara dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, saksi tersebut tidak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan