Iklan
Risiko Deportasi Ketika Berhaji Tanpa Visa Haji
Aparat keamanan Arab Saudi mendeportasi WNI yang akan menjalankan ibadah haji, tetapi menggunakan visa nonhaji.
Kelompok terbang atau kloter terakhir jemaah calon haji asal Indonesia belum juga diberangkatkan, tetapi sebagian warga negara Indonesia justru dipulangkan dari Arab Saudi, awal Juni 2024 lalu. Mereka ditangkap dan dideportasi oleh aparat keamanan karena akan menjalankan ibadah haji menggunakan visa nonhaji.
Konsulat Jenderal RI Jeddah mencatat, total jemaah Indonesia yang berangkat haji tanpa visa haji yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi mencapai 80 orang. Sebagian besar telah dipulangkan ke Indonesia, tetapi sebagian lain masih ditahan karena diduga sebagai pelaku pemalsuan visa dan tasreh haji.