logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTolak Usulan Penyidik,...
Iklan

Tolak Usulan Penyidik, Pimpinan KPK Tunda Pencekalan Hasto Kristiyanto

Pimpinan KPK telah mengeluarkan disposisi penundaan pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto karena dinilai kooperatif.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menolak usulan penyidik untuk mencekal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sikap Hasto yang dinilai kooperatif dan taat hukum menjadi pertimbangan pimpinan KPK menunda pencekalan tersebut. KPK juga telah merencanakan untuk kembali memeriksa Hasto dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, Juli mendatang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku, tim penyidik perkara suap Harun Masiku telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun, pimpinan KPK menilai, tidak perlu ada pencekalan bagi pihak-pihak yang kooperatif terhadap KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan