Tolak Usulan Penyidik, Pimpinan KPK Tunda Pencekalan Hasto Kristiyanto
Pimpinan KPK telah mengeluarkan disposisi penundaan pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto karena dinilai kooperatif.
JAKARTA, KOMPAS β Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menolak usulan penyidik untuk mencekal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sikap Hasto yang dinilai kooperatif dan taat hukum menjadi pertimbangan pimpinan KPK menunda pencekalan tersebut. KPK juga telah merencanakan untuk kembali memeriksa Hasto dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, Juli mendatang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku, tim penyidik perkara suap Harun Masiku telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun, pimpinan KPK menilai, tidak perlu ada pencekalan bagi pihak-pihak yang kooperatif terhadap KPK.