logo Kompas.id
Politik & HukumTerulang Lagi, Prajurit TNI...
Iklan

Terulang Lagi, Prajurit TNI Bunuh Diri karena Judi ”Online”

Tak hanya memberikan sanksi kepada prajurit yang terjerat judi daring, TNI juga akan membenahi pola perekrutan prajurit.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rs1qHzKpfVwJSraWk_8Qyb6d49o=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F17%2F5ed7e495-9918-4f3c-bc42-0b5eccad1f55_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Judi daring atau online kembali memakan korban dari kalangan prajurit TNI. Setelah Letnan Satu Dokter Eko Damara yang diduga bunuh diri karena judi daring, kini judi online merenggut nyawa Prajurit Dua Prima Saleh Gea. Anggota Batalyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor itu tewas gantung diri diduga karena terjerat judi daring. Menyikapi kasus tersebut, TNI bakal mengevaluasi perekrutan prajurit.

Prada Prima Saleh Gea dinyatakan tewas gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor, pada 4 Juni 2024. Kini, sang prajurit telah dipulangkan ke keluarga di Nias Utara, Sumatera Utara.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan