logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Sita HP dan Tas Milik...
Iklan

KPK Sita HP dan Tas Milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

KPK menyita HP dan tas milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di tengah pemeriksaan. Hasto diperiksa 4 jam.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (10/6/2024). Hasto dioanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku tersebut sudah bergulir sejak 2020.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (10/6/2024). Hasto dioanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku tersebut sudah bergulir sejak 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sekitar empat jam terkait kasus Harun Masiku di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Penyidik KPK menyita tas dan HP milik Hasto, meskipun belum ditanya terkait materi pokok perkara.

Setelah diperiksa, Hasto mengungkapkan bahwa ia berada di dalam ruang penyidik sekitar empat jam. Namun, ia bersama penyidik hanya sekitar satu setengah jam.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan