Polwan Bakar Suami, Kompolnas Duga Ada Penyebab Lain
Sikapi polwan bakar suami, Kompolnas minta Polda Jatim periksa kemungkinan tersangka mengalami depresi pascamelahirkan.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam kasus polisi wanita membakar suaminya, Mabes Polri menyatakan, penyidik Kepolisian Daerah Jatim masih mendalami motif ekonomi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional meminta agar polwan yang kini telah menjadi tersangka tersebut diperiksa oleh psikiater untuk melihat kemungkinan depresi pascamelahirkan.
Sebagaimana diberitakan, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), anggota Polresta Mojokerto, membakar suaminya, Briptu Rian DW (27), anggota Polres Jombang, pada Sabtu (8/6/2024). Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Asrama Polisi Polres Mojokerto. Akibatnya, korban meninggal pada Minggu (9/6/2024) setelah dirawat di rumah sakit. Fadhilatun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.