logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Ragukan Keterangan Saksi...
Iklan

Hakim Ragukan Keterangan Saksi soal Anak SYL Tak Ikut Campur Pengisian Jabatan

Hakim ragukan keterangan saksi meringankan Abdul Malik Faisal saat sidang korupsi karena beda dengan kesaksian anak SYL.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis hakim meragukan keterangan Abdul Malik Faisal, aparatur sipil negara di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi saksi meringankan untuk terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Hakim menilai ada kejanggalan yang disampaikan Malik dengan pengakuan para saksi sebelumnya yang sudah dihadirkan pada persidangan yang lalu.

Malik menjadi salah satu saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/6/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan