logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMerasa Berkontribusi Rp 2.400 ...
Iklan

Merasa Berkontribusi Rp 2.400 Triliun, Syahrul Yasin Limpo Ingin Presiden-Wapres Bersaksi...

Tim kuasa hukum tak berhasil menghadirkan pejabat tinggi negara sebagai saksi.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah menjalani sidang lanjutan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (27/5/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah menjalani sidang lanjutan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas nama bekas Menteri Pertanian Syahrul Yaisn Limpo atau SYL kembali digelar pada Senin (10/6/2024) di Jakarta. Seperti tak ada apa-apa, sambil memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, SYL tersenyum. SYL juga tampak menyalami beberapa pengunjung sidang, dan selanjutnya terlihat mengobrol dengan salah seorang dari tim kuasa hukumnya sebelum persidangan di mulai.

Kali ini, sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta adalah agenda pemeriksaan saksi meringankan bagi para terdakwa. Tim penasihat hukum SYL hanya menghadirkan dua saksi meringankan, yakni Abdul Malik Faisal, pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Rafly Fauzi, bekas tenaga honorer di Kementerian Pertanian.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan