logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBambang Soesatyo: Amendemen...
Iklan

Bambang Soesatyo: Amendemen Konstitusi Masih Tunggu Persetujuan Parpol

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyayangkan laporan terhadap dirinya ke MKD yang dinilainya dibuat secara tidak cermat.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua MPR Bambang Soesatyo

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo kembali menekankan bahwa wacana amendemen konstitusi masih menunggu persetujuan dari semua unsur pimpinan partai politik yang memiliki fraksi di parlemen. Safari politik untuk menyerap aspirasi mereka pun masih akan dilakukan untuk mengumpulkan bahan rekomendasi MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode berikutnya. Untuk itu, Bambang menyayangkan laporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan yang dinilai dibuat secara tidak cermat.

”Laporan yang disampaikan pelapor tidak cermat. Tidak sesuai dengan fakta. Saya tidak marah. Hanya menyesalkan adik-adik yang mengatasnamakan mahasiswa Islam itu telah menyebarkan berita bohong sekaligus melaporkan kebohongan yang direkonstruksi sedemikian rupa seolah-olah Ketua MPR mengklaim bahwa seluruh fraksi yang ada di DPR setuju amendemen,” kata Bambang Soesatyo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan