logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDi Sidang SYL, Hakim ke...
Iklan

Di Sidang SYL, Hakim ke Sahroni: Kalau Tidak Tahu, Kenapa Kembalikan Uang?

Hakim mempertanyakan apakah Sahroni akan mengembalikan uang ke KPK jika dana Kementan untuk Nasdem tak terungkap.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (5/6/2024).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (5/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui bahwa dana yang digunakan dalam kegiatan penyerahan berkas daftar calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum berasal dari Kementerian Pertanian. Namun, hakim meragukan keterangan itu karena Sahroni telah mengembalikan sejumlah uang Kementan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sahroni menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (5/6/2024). Selain Sahroni, jaksa penuntut umum juga menghadirkan empat saksi lainnya dalam persidangan tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan