logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDua Tersangka Kasus Timah...
Iklan

Dua Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan, Kejaksaan Agung Minta Publik Ikut Awasi

Dua tersangka kasus korupsi timah Rp 300 triliun dilimpahkan ke tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Satu orang tersangka atas nama Tamron Tamsil (memakai rompi) yang telah dinyatakan hasil penyidikannya lengkap (P21) dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siap untuk disidangkan di pengadilan.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Satu orang tersangka atas nama Tamron Tamsil (memakai rompi) yang telah dinyatakan hasil penyidikannya lengkap (P21) dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siap untuk disidangkan di pengadilan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun ke tim penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sesuai aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, tim jaksa penuntut umum dari Kejari Jaksel memiliki waktu maksimal 14 hari untuk membuat berkas dakwaan dan melimpahkan berkas penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Media dan publik diminta juga ikut mengawasi proses selanjutnya hingga putusan pengadilan yang tetap.

Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Selasa (4/6/2024), menuturkan, tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus dari tahapan penyidikan ke penuntutan atau disebut pelimpahan tahap II lengkap dengan dua tersangka dan barang buktinya. Dua tersangka yang diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum itu berinisial T alias A atau AN selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV VIP dan AA selaku manajer operasional tambang timah dari CV VIP dan PT MCM.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan