logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPDI-P: Kepala Otorita IKN...
Iklan

PDI-P: Kepala Otorita IKN Bukan Mundur, tetapi "Dimundurkan"

PDI-P mendengar Bambang Susantono diminta mundur dari Kepala Otorita IKN karena tak penuhi target. Apa saja targetnya?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan harian <i>Kompas</i> di Kantor Otorita IKN Nusantara, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan harian Kompas di Kantor Otorita IKN Nusantara, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai tidak tepat jika Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Bambang Susantono disebut mundur dari jabatannya, melainkan "dimundurkan". Bambang "dimundurkan" karena dianggap tidak mampu memenuhi target yang diberikan oleh pemerintah pusat. Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius.

Dua bulan jelang penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 RI di IKN, Bambang Susantono memutuskan mundur dari jabatannya. Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dengan tugas utama menjamin percepatan pembangunan di ibu kota negara baru tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan