Iklan
Dugaan Persekongkolan di Balik Emas Antam Palsu 109 Ton
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga ada persekongkolan dalam kasus emas Antam palsu yang telah berlangsung 11 tahun.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI berpandangan modus pembuatan emas Antam palsu seberat 109 ton yang diungkap oleh Kejaksaan Agung baru-baru ini tak terendus dalam kurun waktu belasan tahun karena adanya dugaan persekongkolan dengan orang dalam pemerintah. Ia menduga adanya upaya saling menutupi dari sisi produksi emas ilegal sehingga menjadi emas Antam palsu.
βItu juga sebenarnya emasnya tidak palsu, emasnya asli, tetapi yang dipalsukan adalah stempel Antam-nya sehingga harganya bisa berbeda Rp 5 juta-Rp 10 juta per 100 gramnya,β kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Jumat (31/5/2024).