Iklan
Skandal Emas Antam Palsu 109 Ton Terbongkar, Enam Orang Jadi Tersangka
Keenam tersangka diduga telah memproduksi emas Antam palsu seberat 109 ton dalam kurun 2010-2021.
Pengusutan skandal produksi emas Antam palsu seberat 109 ton memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas tahun 2010-2021 tersebut.
Keenam tersangka tersebut merupakan orang-orang yang pernah menduduki jabatan sebagai general manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Mereka adalah TK yang menjabat pada periode 2010-2011; HN pada periode 2011-2013; DM pada periode 2013-2017; AHA pada periode 2017-2019; MA pada periode 2019-2021; serta ID pada periode 2021-2022.