logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSkandal Emas Antam Palsu 109...
Iklan

Skandal Emas Antam Palsu 109 Ton Terbongkar, Enam Orang Jadi Tersangka

Keenam tersangka diduga telah memproduksi emas Antam palsu seberat 109 ton dalam kurun 2010-2021.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, dalam jumpa pers, Kamis (29/5/2024), di Jakarta.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, dalam jumpa pers, Kamis (29/5/2024), di Jakarta.

Pengusutan skandal produksi emas Antam palsu seberat 109 ton memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas tahun 2010-2021 tersebut.

Keenam tersangka tersebut merupakan orang-orang yang pernah menduduki jabatan sebagai general manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Mereka adalah TK yang menjabat pada periode 2010-2011; HN pada periode 2011-2013; DM pada periode 2013-2017; AHA pada periode 2017-2019; MA pada periode 2019-2021; serta ID pada periode 2021-2022.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan