logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPolri Tegaskan Kasus Dugaan...
Iklan

Polri Tegaskan Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus Diselesaikan secara Internal

Polri memastikan hubungan dengan Kejaksaan Agung baik-baik saja. Jangan ada yang berupaya mengadu domba.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho (kedua dari kanan) didampingi jajarannya memberikan penjelasan atas kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, di lobi Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho (kedua dari kanan) didampingi jajarannya memberikan penjelasan atas kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, di lobi Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menegaskan bahwa hal-hal yang menjadi pergunjingan publik terkait penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri akan diselesaikan secara internal. Pertemuan antara pucuk pimpinan dua lembaga, yaitu Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024), menunjukkan bahwa situasi baik-baik saja setelah insiden dugaan penguntitan.

โ€Sebenarnya, kami sudah menyampaikan bahwa fokusnya ketika Jaksa Agung sudah bertemu dengan Kapolri didampingi Menko Polhukam, Panglima TNI, dan Bahlil (Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal), tidak ada masalah berarti antara kepolisian dan kejaksaan. Berarti, sebenarnya, antara kepolisian dalam keadaan baik-baik saja,โ€ kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan