Iklan
Dikuntit Anggota Densus 88, Jampidsus: Urusan Kelembagaan
Identitas dan telepon genggam pelaku telah didalami tim pengamanan Polisi Militer dan diserahkan pada Paminal Polri.
JAKARTA, KOMPAS β Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan peristiwa penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. Setelah identitas dan telepon genggam yang bersangkutan didalami tim pengamanan dari Polisi Militer, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Pengamanan Internal Polri Polri.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dalam jumpa pers, Rabu (29/5/2024), membenarkan adanya peristiwa penguntitan terhadap dirinya. Menurut Febrie, peristiwa itu sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Febrie pun memilih irit bicara mengenai hal itu.