logo Kompas.id
Politik & HukumPengamat: Penyelesaian Kasus...
Iklan

Pengamat: Penyelesaian Kasus Penguntitan Jampidsus Kok Seperti ”Pemadam Kebakaran”

Peristiwa terkait dugaan penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 perlu dijelaskan ke publik secara terbuka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersalaman saat menghadiri pembukaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesial oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2025).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersalaman saat menghadiri pembukaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesial oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2025).

JAKARTA, KOMPAS — Cara pemerintah menangani isu dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror dinilai seperti ”pemadam kebakaran”. Padahal, isu tersebut dinilai krusial karena berhubungan dengan kinerja aparat penegakan hukum. Publik juga berhak tahu atas situasi sebenarnya yang terjadi.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi saat dihubungi, Selasa (28/5/2024), dari Jakarta, menuturkan, kompetisi antarpenegak hukum dinilainya sebagai hal biasa.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan