logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAhmed Zaki Iskandar, Berburu...
Iklan

Ahmed Zaki Iskandar, Berburu Tiket Parpol untuk Pilkada Jakarta (3-Habis)

Meski sudah diusung oleh Golkar, Ahmed Zaki Iskandar tetap melobi partai lain agar diusung jadi cagub DKI Jakarta.

Oleh
IQBAL BASYARI, ANTONIUS PONCO ANGGORO
Β· 1 menit baca
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta sekaligus salah satu bakal calon gubernur Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta sekaligus salah satu bakal calon gubernur Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.

Setelah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk menjadi salah satu dari tiga bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar intens berkomunikasi dengan partai-partai politik lain untuk menjajaki kemungkinan koalisi. Zaki, bahkan, sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke sejumlah partai politik lain untuk menggenapi syarat dukungan pencalonan.

Langkah politik itu diambil Zaki lantaran Golkar membutuhkan dukungan dari partai politik (parpol) lain agar bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, Golkar diperkirakan hanya menguasai 10 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut hanya 9,4 persen dari total 106 kursi DPRD DKI Jakarta, tidak cukup untuk mengajukan pasangan cagub-cawagub sendiri. Ini karena Undang-Undang tentang Pilkada mensyaratkan, hanya parpol atau gabungan parpol yang menguasai minimal 20 persen kursi DPRD atau memperoleh paling sedikit 25 persen suara sah pada pemilihan anggota DPRD yang dapat mengusung kandidat dalam pilkada.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan