logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUsai Diisukan Dikuntit Densus ...
Iklan

Usai Diisukan Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Saat kasus dugaan penguntitan oleh Densus 88 belum tuntas terungkap, Jampidsus justru dilaporkan ke KPK.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui pada Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui pada Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi saat isu penguntitan dirinya oleh personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri belum tuntas terungkap. Bersama sejumlah pihak, Febrie dilaporkan telah melakukan korupsi saat melaksanakan lelang barang rampasan yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Laporan dugaan korupsi Jampidsus dilayangkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2024). Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang turut hadir di Gedung KPK, Jakarta, mengungkapkan, KSST terdiri atas berbagai organisasi, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, dan masyarakat sipil lainnya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan