logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJK Mengaku Bingung dengan...
Iklan

JK Mengaku Bingung dengan Kasus Dugaan Korupsi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla menilai Karen Agustiawan telah menjalankan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan LNG di Indonesia.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghormat kepada hakim dan jaksa menjelang menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan gas alam cair dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghormat kepada hakim dan jaksa menjelang menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan gas alam cair dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengaku bingung dengan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dari Corpus Christi Liquefaction yang berbasis di Amerika Serikat yang menjerat bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Tokoh yang kerap dipanggil JK itu meyakini, Karen telah menjalankan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan LNG di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan JK saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK dihadirkan oleh tim penasihat hukum Karen sebagai saksi yang meringankan terdakwa. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Maryono dengan didampingi Sri Hartati dan Sigit Herman Binaji sebagai hakim anggota.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan